06/09/18

Mengurus Surat Tilang

Pagi kira-kira jam 9 berangkat untuk mengambil barang dan pulangnya mau mampir beli cilok. Tempat jualan cilok langganan sebenarnya terbilang berlawanan arah dari tempat pengambilan barang, ya karena sudah beberapa hari pengen maka aku tekatinlah untuk beli sekalian jalan-jalan ngelemesin otot daripada di rumah terus. Tapi aku pikir-pikir jam segini masih kepagian, belum buka maka dari itu aku ubah haluan beli jajan pasar saja deh ya.

Kebiasaan ngikutin mobil di depan kambuh deh, untuk beberapa orang pasti tau kebiasaan ini. Dan ketika di perempatan lampu merah mau belok kanan, berhubung mobilnya langsung belok ikutanlah belok dan akibatnya disuruh minggir tu ama pak pol, jujur ya ga suka ama caranya. Pak pol minta ditunjukin SIM dan STNK, ketika melihat STNK pak polnya bilang
"Mau kemana mbak?" Tanya pak pol sambil menunggu surat-surat yang diminta.
"Pulang pak".
"Rumahnya mana?"
"(Nyebutin tempat)
"Bulan depan ulang tahun ya" aku tau seh maksudnya bulan depan pajak motor.
Aku mah cuek aja tanpa ekspresi, baru deh si pak pol bilang jika tidak ada tanda langsung belok harus ngikuti lampu. Aku ingat-ingat lagi tu tadi di lampu merahnya ada tandanya apa enggak ya...

Ngalamat kena deh, SIM dan STNK dikasihnya ke petugas yang catat tilang. Dengan santainya aku ikuti pak pol dan meninggalkan motor begitu aja di depan gerbang entah itu gudang atau apa dan itu masih fungsi atau tidak juga ga tau. Ada dua petugas pencatat, di buatin surat tu ama petugasnya.
"Nomor teleponnya berapa, untuk bayar di bank" aku sebutin lah nopeku dan di tulis di atas ( dibagian yang berwarna abu-abu)
Ketika menyerahkan surat tilang si bapak tanya yang mau di tahan SIM atau STNK
Surat tilang yang diberikan yang warna biru. Dulu pernah kena dikasihnya yang warna merah (tahun 2015)
"Bedanya apa pak...?" Tanyaku untuk memperjelas bedanya yang di tahan SiM atau STNK
"Sama saja, terserah mba pilih yang ditahan SIM atau STNK" dan akhirnya yang aku berikan SIM.
"Nanti ambil SIM-nya dimana pak?" sambil menunjuk SIM yang ditaruh ke kantong.
"Jika ikut sidang diambil di pengadilan, bisa juga setor di bank, nunggu sms dulu paling 2-3 hari baru bisa dibayar"
"Pengadilannya mana ya pak?"
"Dekat musium ronggo warsito"
Dengan tampang mikir yang menerka-nerka letaknya musium sebelah mana. Sepertinya si bapaknya tau jika ga ngerti makanya dia menjelaskan arahnya.
"Kalau bayar di bank trus ambil dimana"
"Nunggu dapat sms dulu untuk mendapatkan nomer baru bisa dibayar, sms ditunggu 2-3 hari ya. Sekarang bayar di bank juga dikenakan denda minimal"
"Trus ambilnya dimana...???"
"Kalau sudah bayar ambil nya di polsek semarang selatan, bagian kanit lantas"
"Itu mana pak???" Beneran ga ngerti aku mah
"Lamper tengah, tau SMA 11 maju dikit"
Sebenarnya mau tanya letak SMA 11 sebelah mana tapi urung tanya. Karena dalam bayanganku polsek letaknya di jalan majapahit (sepertinya salah)

Si bapak sudah buat lagi tu surat untuk cowok yang juga kena. Dan si cowok ini memilih bayar di bank dan yang di tahan STNK saja. Ternyata motorku sudah di pindahin ke dalam halaman sama si pak pol, entah yang mana. Dan aku masih belum beranjak dari sana, mengamati beberapa orang yang kena dan membaca surat tilangnya. Sambil mengenakan perlengkapan secara perlahan aku masih mengamati pak pol yang membuat surat tilang. Sementara pakpol yang satunya kosong dan dia melihat terus ke arahku, mungkin dia geli kali ya ada orang yang sama sekali ga ngerti arah. Tapi kalau dilihat-lihat sepertinya ga asing dengan wajahnya tapi siapa...? Apakah dia teman sekolah atau jangan-jangan tetangga jauh. Wesben lah, masih gondok kena tilang akhirnya ga jadi beli jajan pasar pilih langsung pulang saja. Ngirit uangnya buat bayar denda.

Dirumah browsing cari artikel tentang pelanggaran tilang pasal 287 (1) namun ga ada penegasan denda minimalnya berapa dan kebanyakan masih mempersoalkan surat tilang warna merah dan biru.

Kena tilang hari rabu, aku hitung berati kira-kira dapat sms kalau ga jumat ya sabtu. Benar tu akhirnya dapat sms hari jumat tapi sudah siang banget, mau ke bank malas diluar panas banget. Senin lah bayar.

Senin, tanggal 3 september berangkatlah untuk membayar. Karena di sms bilangnya bisa bayar di ATM bank lain pikirku berati bisa donk dibayar di ATM BRI kalau ga di ATM BCA. Mulai deh cari ATM BRI tapi ga bisa, oke aku cari lagi ATM BCA dan ternyata ga bisa, ketemu ATM BRI dicoba lagi tetep ga bisa. Ya sudah lah cus ke Bank BRI, mikir mau ke cabang yang mana, akhirnya pilih yang searah saja meskipun tau pasti rame. Masuk sudah di sapa satpam, ditanya keperluan dan aku bilang saja mau bayar tilang pak satpam bilang jika antrian ramai, namun akhirnya aku pilih tetap nunggu sajalah sudah sampai sini. Mendapat nomor 52 sedangkan sekarang masih urutan 30an kalau ga salah inget.

Dan benar saja disana sudah banyak antrian sampai ada yang tidak kebagian tempat duduk. Berdiri di dekat ATM karena ga dapat tempat duduk dan biar ga menghalangi jalan.
"Antriannya panjang banget pak"
"Biasa mba, tanggal segini banyak yang ambil pensiunan"
"Gimana mau ditunggu "
"Iya lah pak sudah sampai sini. Soalnya tadi udah coba bayar lewat atm ga bisa"
"Dicoba lagi saja mba"
"Tadi sudah coba 3x ga bisa, pake atm bca juga ga bisa"
"Nah belum yang ke 4, siapa tau disini bisa, jangan-jangan salah pilih menu"
Iya juga seh ga ada salahnya coba, lagian antrian juga masih panjang. Akhirnya aku coba dan di pandu si bapak satpam dan hasilnya memang ga bisa.

"Kena dimana mbak? Tanpa pak satpam penjaga pintu yang berdiri di dekatku.
"Perempatan (nama tempat) pak"
"Pasti kenanya pagi, kisaran jam segini"
"Iya. Mestilah pak klo siang udah pada bubar"
Nunggu antrian lumayan lama juga. Sebenarnya mau tanya sama pak satpam polsek semarang selatan itu dimana, tapi ga jadi nanti saja tanya tukang parkir.

Dan akhirnya giliranpun tiba. Sampai di teller ditanya keperluan, aku bilang mau bayar briva tilang. Mba teller tanya nomor tilang dan menyuruhku untuk ttd slip. Sambil menunggu mba teller tanya.
"Kena dimana mba?
"Perempatan (nama tempat) mba"
"Pasti ngumpet ya mba"
Rasanya pengen ketawa kenceng ternyata si mba teller hapal, mungkin pernah kena juga kali ya.
Habisnya 60rb, mungkin yang dimaksud denda minimal ini kali ya. Selesai jam 10:13:57

Selesai langsung mau ke polsek ambil SIM. Di luar tanya tukang parkir polsek semarang selatan.
"Mas polsek semarang selatan itu mana ya?" Tanyaku kepada tukang parkir
"Semarang selatan gajahmungkur mba".
Nah mana lagi itu, kok beda dengan yang dibilang pakpol.
"Katanya dekat SMA 11 mas"
"Yang dekat SMA 11 polsek lamper mba"
"Kemaren bilangnya ambil di polsek semarang selatan depan SMA 11 mas"
"Kalau SMA 11 jalan ini lurus saja mentok belok kanan, lurus belok kiri, belok kiri lagi"
"Jalan ini mas" sambil nunjuk jalan di depan
"Iya ini lurus saja, belok kanan, belok kiri kiri lagi"
"Iya, belok kanan, kiri, kiri. Makasih ya mas"
"Iya mba. Beloknya kanan, kiri, kiri".
"Iya".

Mulai mencari sesuai petunjuk arah, akbirnya ketemu juga meskipun sempat salah belok. Tapi kok sepi benarkah ini yang di maksud?! Mau masuk ke dalam akan tetapi di pagar ada tulisan besar tamu parkir di luar. Nah ini juga jadi tanda tanya besar, kenapa tamu malah disuruh parkir di luar?????? Karena ga yakin akhirnya aku berbalik pergi, tapi sepertinya beneran itu tempatnya. Balik lagi ke tempat tadi, memarkirkan motor di luar. Masuk ke dalam ada pak pol yang piket
"Permisi pak, kalau mau ambil SIM dimana ya"
"Gedung samping dekat parkiran"
"Iya, makasih pak"
Bergegas ke gedung sebelah, tapi pintunya tutupan semua. Sebenarnya sebelah mana bangunan yang dimaksud, balik lagi ke pak yang jaga.
"Yang sebelah mana ya pak?"
"Samping parkiran persis"
"Pintunya tutupan"
"Kalau tutup berati pada keluar semua. Coba saja di ketuk"
Lalu balik lagi ke tempat yang di maksud 'kanit lantas' aku ketok berulang-ulang sepi ga ada tanggapan. Balik lagi ke pak penjaga.
"Ada ga..."
"Aku ketuk-ketuk ga ada orang"
"Berati masih keluar semua kalau kosong"
"Memangnya ga ada yang jaga pak?!"
"Tadi ada orang ga, kalau ga ada berarti tugas luar semua"
"Pulangnya jam berapa pak"
"Ga tau pasti sampai jam berapa, biasanya jam 12an sudah pulang"
"Kalau besok ada ga ya"
"Belum tau, tergantung besok ada jadwal keluar atau tidak"
"Kalau keluar jam berapa pak"
"Ya jam segini, kalau tugas luar. Sepertinya hari ini pada keluar semua..... (entah apa yang di bicarakan ga mudeng dia juga memperlihatkan langsung dari polsek entahlah apa ga mudeng. Kepalaku udah mulai pusing dan mulai emosi dengan si bapak ini)
"Kalau besok ada orang ga ya"
"Belum tau besok ada tugas luar atau tidak. Itu rahasia tidak boleh bilang nanti bocor"
Sungguh menguras tenaga bicara dengan ni bapak. Andai saja ketemu orang lain disana milih tanya ama yang lain deh ya. Jujus aku ga peduli besok ada rasia atau tidak yang aku tanya itu besok ada orang jam berapa agar aku bisa ambil SIM ku. Ini malah muter-muter ga karuan.

Aku lihat si bapak kerjanya mantengi komputer cctv ditemani gorengan tahu isi tinggal 1 di cawan kecil.
"Biasanya pagi buka jam berapa pak?"
"Kalau pagi jam 8 sudah ada orang. Biasanya jam 8 apel dulu baru nanti jam 9 kalau ada jadwal baru keluar semua"
"Berati jam 8 ya pak"
"Iya jam 8 pasti sudah ada orang "
"Yaaaah"
"Nanti jam setengah 1 balik kesini lagi saja"
"Besok pagi aja deh. Siang panas"
"Pake mobil kalau ga mau panas"
"Macet"
"Pake helikopter..."
Dan aku tinggalin tu pak pol yang ga ngenakin. Sengaja pintu ga aku tutup sampai pak pol berdiri nutup pintu. Bener-bener dongkol ama ni pak pol. Terlalu berbelit-belit dan masa ya nga ngerti temannya tugas atau tidak, lalu tugasnya itu apa disana.....???????!

Bok ya dari awal ditanya bilang sekarang semua personil tugas luar, jika mau nanti siang sekitar jam 1an balik kesini atau kalau tidak besok pagi jam 8an sudah ada orang. Gitu kaan enak dengernya juga adem, enggak malah berbelit-belit ngalor ngidul ga karuan.

Karena berhubung masih gedek dengan omongan tu bapak maka baru balik lagi hari kamis. Malah kepikiran suruhan orang ambilin, males ketemu lagi. Kalau ga inget ngurus sim mahal n ribet ga bakalan tu sim tak ambil. jam seyengah 9 berangkat langsung ke bagian kanit lantas kebetulan pintunya buka. Di dalam sudah ada beberapa pak pol yang sepertinya bersiap-siap tugas lapangan. Bersamaan denganku ada seorang bapak yang juga kena tilang. Mendengar pembicaraannya dengan petugas yang melayani si bapak kena tilang, waktu mau bayar ke bank oleh tellernya dikatakan jika nomer briva sudah terbayar, secara di cek oleh pak pol belum bayar. Kata si bapak menurut pengalaman teller bank sering juga mengalami problem seperti itu dan dengan teller disarankan untuk ke polsek yang bertugas untuk mendapatkan nomer briva baru. Oleh pak pol petugas disuruh untuk ke pusat agar diberikan nomer baru.

Saat pak petugas melayani si bapak, sempat aku bertanya dengan pak pol yang menyapaku di awal. Kalau yang ini petugasnya pada enak dan ramah.

"Pak mau tanya, kenapa mau bayar dari ATM ga bisa ya pak"
"Ya ga bisa bayarnya ke bank"
"Padahal di sms dikatakan bisa bayar lewat ATM BCA tapi aku coba dari atm bri ga bisa, dari atm bca juga ga bisa"
"Masa ga bisa"
"Beneran ga bisa, sudah aku coba 4 atm ga bisa"
"Berati jaringan di bank kurang mendukung"
"Saat menerima sms kan ada tu keterangan agar membayar h-4 sebelum tanggal sidang. Jika bayarnya pas tanggal h-4 berkas sudah di kirim ke pengadilan belum ya pak"
"Mba sidang tanggal berapa"
"Tanggal 14 sebtember"
"Sekarang tanggal 6 ya"
"Iya"
"Begini, biasanya berkas kita kirim ke pusat seminggu sebelum sidang" si bapak bertanya ke petugasnya berkas mau di kirim kapan, oleh petugasnya dikatakan hari ini mau dikirim semua.
"Berati kalau bayar setelah berkas di kirim ambilnya di kejaksaan ya pak"
"Tinggal sudah di serahkan ke kejaksaan atau belum oleh pusat. Jadi dari sini nanti di setor ke pusat dulu baru ke kejaksaan"
"Wah malah muter-muter" untung saja masih bisa di ambil disini kalau besok sudah muter kemana lagi dah tempatnya.

Giliranku sekarang, diminta bukti tilang dan slip pembayaran.
"Ini sudah di fotokopi mba?"
"Yang mana pak?"
"Keduanya"
"Belum".
"Keduanya di fotokopi dulu baru nanti kesini lagi. Disini keterangannya mba sudah bayar"
"Fotokopinya dimana ya pak"
"Dekat sini. Pintu gerbang belok kanan nanti ada gapura sebrangnya (pak pol menjelaskan tempatnya dengan detail dan mengulangnya tapi aku sama sekali ga ada gambaran, bahkan gerbang mana yang dimaksud juga ga tau deh)
"Iya, tunggu bentar ya pak"
"Iya mba, saya tunggu. Gerbang depan ya bukan gapura besar"
"Iya" padahal sama sekali ga ngerti yang dimaksud yang mana

Berputar mencari tempat fotokopi tapi ga ngerti dimana tempatnya. Pikirku kenapa ga di foto saja paling juga fotocopy buat arsip sendiri bukan untuk pakpol. Muter-muter ga nemu akhirnya ke tempat fotocopyan yang aku tau, tempatnya ya lumayan jauh seh. Tapi ga apalah daripada ga dapat malah muter- muter pakpol nunggu kelamaan ditinggal.
Berkas sudah di fotocopy balik ke kanit lantas bertemu pakpol. Serah terima, dan SIM ku balik.
Sebelum pergi aku tanya dengan pakpol
"Pak mau tanya bedanya surat tilang warna merah dengan yang biru apa?"
"Sama saja mba, sekarang yang digunakan warna biru. Jika warna biru bisa digunakan untuk membayar di bank ataupun ikut sidang. Tapi kalau dikasih merah juga bisa dipakai untuk membayar di bank".
"Sekarang yang dipakai yang biru. Kalaupun di kasih yang merah juga ga ada masalah"
"Sejak kapan pak menggunakan slip biru"
"Oh sudah lama mba, mungkin ada kali setahunan".
"Oh gtu. Makasih ya pak"
"Iya mba sama-sama"
Pulang deh, selesai urusan. (06/09/18)

Poin-poin untuk mengurus tilang.
1. Jangan berdebat lagi antara slip merah atau slip biru karena sama saja dan sekarang yang diberlakukan slip biru.
2. Mau bayar di bank ataupun ikut sidang sama saja. Jumlah denda yang harus di bayar akan diberitahukan lewat sms yang dikirim antara 2-3 hari setelah kena tilang. Sekarang dikenakan denda minimal mau di bayar di bank atau sidang monggo.
3. Bila ada kendala saat pembayaran briva tilang di bank, dalam hal ini pihak teller mengatakan jika denda sudah di batar padahal kita belum merasa membayar maka langsung datang ke polsek dimana SIM/STNK di tahan guna mendapatkan nomor briva yang baru ( biasanya akan di arahkan ke pusat) namun alangkah baiknya bila bertanya terlebih dahulu ya sama petugas di bagian kanit lantas.
4. Usahakan langsung di urus ya setelah mengetahui jumlah dendanya kalau tidak mau muter-muter untuk ngambil SIM atau STNK yang sudah di kirim ke pusat.
5. Berkas slip pembayaran dan surat tilang di fotokopy masing-masing satu lembar saja untuk arsip kita daripada muter" kaya pengalamanku.

0 komentar:

Posting Komentar